Buol - Sebagai upaya untuk mendukung program Pemerintah dalam mencegah penyebaran corona virus disease 2019 di wilayah hukumnya, Satuan Lalulintas bersama Satuan Samapta Polres Buol mengelar blue light patrol himbau masyarakat terapkan Protokol kesehatan dengan cara 5M.
"Saya harap warga yang melaksanakan aktifitas diluar rumah untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dengan cara 5M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas, "ujar Kasat Samapta AKP Herri Jonie, Senin(25/1/2021)
Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K., melalui Kasat Samapta Herri Jonie menjelaskan bahwa Kegiatan Patroli di laksanakan dengan sasaran orang, sajam, handak, miras, obat-obat terlarang, himbauan protokol kesehatan pencegahan Covid 19 dan himbauan kepada masyarakat untuk selalu menjaga stabilitas Kamtibmas agar selalu aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Buol.
Lanjutnya, kegiatan patroli tersebut melibatkan 10 personil dengan mengambil rute jalan Trans Sulawesi Buol - Gorontalo, Anjungan Leok Kelurahan Leok 1, SPBU Kelurahan Kali, SPBU Kampung Bugis, Kompleks Pertokoan Pasar Lama Buol, dan kompleks perkantoran dengan menggunakan 2 Unit Roda empat Patroli Sat Lantas dan Sat Samapta.
Sementara itu, Kasat Samapta AKP Herri Jonie mengatakan bahwa kegiatan patroli ini guna meminimalisir gangguan kamtibmas dan mencegah penyebaran covid-19. Personil kami akan terus berupaya memberikan himbauan kamtibmas baik pagi maupun malam hari kepada warga masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran virus corona.