Kapolda Sulteng Pimpin Pembangunan Rumah di Lemban Tongoa

    Kapolda Sulteng Pimpin Pembangunan Rumah di Lemban Tongoa

    Palu - Perhatian serius dilakukan Polda Sulawesi Tengah untuk membangun kembali rumah yang dibakar kelompok MIT Poso di Lemban Tongoa Kec. Palolo Kab. Sigi, Sulawesi Tengah.

    Tidak tanggung-tanggung Kapolda Sulteng Irjen Pol. Drs. Abdul Rakhman Baso turun langsung memimpin anggotanya memulai pembangunan rumah warga lemban tongoa, Kamis (3/12/2020).

    Tampak pati bintang dua di Polda Sulteng itu tidak canggung untuk mengangkat balok kayu dan bersama anggota bergotong royong secara estafet memindahkan material bangunan.

    Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto membenarkan dimulainya pembangunan rumah yang dibakar kelompok MIT Poso tersebut, melalui keterangan tertulis yang diterima media di Palu, Kamis (3/12/2020).

    "Benar pembangunan rumah warga yang dibakar kelompok MIT Poso dimulai hari ini, Bapak Kapolda Sulteng turun memimpin langsung dimulainya pembangunan".

    Ini adalah bentuk perhatian serius negara terhadap warganya yang menjadi korban kekerasan dari pelaku teror di Sulteng, terang Didik.

    Mantan Kapolres Kolaka Polda Sultra ini juga mengatakan, pembangunan rumah warga ini sengaja segera dibangun oleh Polda Sulteng, agar perasaan keluarga korban setidaknya bisa terobati dan meringankan beban mereka.

    Lokasi yang jauh dan akses jalan menuju ke lokasi cukup menantang, tidak menjadi halangan pelaksanaan pembangunan ini dapat segera dilaksanakan, karena dukungan dan doa masyarakat Sulteng, tutup Didik.

    Editor : Budi/ Bid Humas Polda Sulteng.

    Eka Putra

    Eka Putra

    Artikel Sebelumnya

    Kapolda Sulteng Damping Tim Asistensi Mabes...

    Artikel Berikutnya

    UPRC Polda Sulteng Back Up Polres Palu Untuk...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Lahirnya Ormas Vigilantis dan Tindakan Anarkis
    Hendri Kampai: Wibawa Pemerintah Tergantung dari Penegakan Hukum yang Berkeadilan Bagi Semua
    Hendri Kampai: Belajar dari Kasus Pagar Laut, Apakah Indonesia Sudah Begitu Dalam Dikuasai Oligarki?
    Hendri Kampai: Saat Pejabat Kehilangan Idealisme, Maka Lahirlah Penjilat Oligarki
    Ayu Dian Ningtias, SH, MH: Revisi KUHAP Perlu Memperhatikan Polisi sebagai 'Gate Keeper', dan Jaksa sebagai 'Master of the Procedure'

    Ikuti Kami