Buol - Polsek Bokat, Dalam penanggulangan penyebaran corona, Polsek Bokat bersama Muspika tak henti-hentinya melaksanakan himbauan kepada masyarakat dengan selalu menerapkan Prokes untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 bertempat di Pasar Desa Bongo Kecamatan Bokat Kabupaten Buol.
"Kami menghimbau kepada masyarakat untuk selalu menerapkan 5M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas guna mencegah penyebaran virus Corona, " ucap Kapolsek IPDA Trijadi, Kamis(28/1/2021)
Pelaksanaan himbauan tersebut dilaksanakan dengan mengelar patroli dialogis dan melakukan peneguran kepada warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan serta mengajak masyarakat untuk selalu menjaga Kamtibmas untuk tidak mudah terhasut oleh berita yang belum jelas kebenarannya (Hoax).
AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K., melalui Kapolsek Bokat Ipda Trijadi yang di dampingi Kanit Binmas Ipda Arizal, S.H., menjelaskan bahwa perlunya partisipasi masyarakat dalam membantu pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 yang saat ini masih terus meningkat.
Berdasarkan pemantauan kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Bokat Moh. Kachfi Marjuni, S.Pi dan Kasi Trantib Kecamatan Bokat Aruji H. Mukalap, S.I.P. juga turut memberikan pemahaman agar setiap beraktivitas untuk selalu menerapkan Prokes sehingga kita semua terhindar dari Corona.