BANGGAI - Keseruan empat orang warga yang tengah asyik bermain biliar di Pasar Sentral Kelurahan Simpong, Kecamatan Luwuk Selatan langsung terhenti saat personil Satuan Sabhara menggerebek lokasi tersebut, Rabu sore (5/8/2020).
Kasat Sabhara Iptu Jimyarto Anasim SH, yang memimpin penggerebekan tersebut mengungkapkan, penggerebekan dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang diterima tim Patroli Tarantula Sat Sabhara melalui Call Center Sabhara. Disampaikan bila disalah satu lokasi Pasar Simpong, kerap menjadi tempat perjudian yang sudah berlangsung lama
“Karena ada laporan warga, maka kami mendatangi lokasi tersebut untuk memastikan kebenarannya, ” ungkap Iptu Jimyarto.
Tiba dilokasi biliyar, kata Iptu Jimyarto, pihaknya mengamankan empat orang warga yang diduga bermain judi biliar. Keempat warga itu yakni berinisial SS (37), UN (53), AN (55) dan YS (41). Sementara barang bukti berupa 17 buah bola Billyard, 1 pak kartu remi, 2 pak kartu domino.
“Saat diinterogasi, para pelaku ini mengakui bahwa kegiatan judi lokasi tersebut sudah berlangsung lama, ” ungkap perwira dua balak ini.
Mantan Kapolsek Bunta ini, menambahkan semua penyakit masyarakat menjadi atensi pimpinan. Olehnya itu pihaknya berharap masyarakat tidak segan-segan melaporkan ke aparat kepolisian jika menemukan ataupun melihat adanya kegiatan yang dapat mengganggu kamtibmas.
“Para pelaku yang diamankan tersebut kemudian diserahkan di Mapolsek Luwuk guna didata dan diambil keterangan lebih lanjut, ” pungkas Iptu Jimy.(fahmi bento)