Kembali Polsek Toili Musnakan Pabrik Cap Tikus

    Kembali Polsek Toili Musnakan Pabrik Cap Tikus
    Kapolsek Toili Iptu Candra SH, kembali musnakan pabrik pembuatan cap tikus kec.toili

    BANGGAI - Kepolisian Sektor Toili dipimpin Kapolsek Iptu Candra SH, kembali menggerebek satu gubuk pembuatan Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus di area perkebunan Desa Argomulyo, Kecamatan Moilong Kabupaten Banggai, Rabu (5/8/2020) sekitar pukul 14.00 wita.

    Dalam penggerebekan itu Iptu Candra bersama anggotanya menemukan barang bukti berupa seperangkat alat penyulingan dan 400 liter bahan baku pembuatan cap tikus (Saguer).

    “Kami juga mengamankan pemilik gubuk bernisial JM (44) yang merupakan warga desa setempat, ” ungkap Iptu Candra.

    Perwira berpangkat dua balak ini mengatakan, tempat penyulingan minuman terlarang tersebut berjarak sekitar puluhan kilo meter dari Toili, dengan melewati medan yang terjal dengan menggunakan kendaraan roda dua.

    “Jarak tempuh dari pusat kota Toili sekitar 35 kilo yang hanya dapat dilalui sepeda motor dan selebihnya ditempuh dengan berjalan kaki, ” beber Iptu Candra.

    Mengingat medan yang terjal, kata mantan Kapolsek Batui ini, bahan baku pembuatan cap tikus dan alat penyulingan dimusnahkan bersama gubuk 

    “Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Toili guna dimintai keterangan lebih lanjut, ” pungkas mantan Kasat Narkoba Polres Banggai ini.(Fahmi bento)

    Fahmi

    Fahmi

    Artikel Sebelumnya

    Polsek Lamala Amankan Motor yank Menggunakan...

    Artikel Berikutnya

    Kapolsek Luwuk Ikut Dalam Mengamankan Aksi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Hendri Kampai: Kualitas tulisanmu adalah kualitas dirimu
    Hendri Kampai: Buat Mobil Listrik Itu Jauh Lebih Mudah, Indonesia Pasti Bisa!
    Hendri Kampai: Indonesia Emas, Janji Manis di Bibir, Duri di Jalan Pendidikan

    Ikuti Kami