BANGGAI - Kepala Kepolisian Resor Banggai AKBP Satira Adrie Vibrianto SIK, MH, mengimbau lapisan masyarakat yang memiliki sepeda motor untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan tidak mengganti knalpot standar dengan knalpot racing (brong) demi terciptanya kamsertibcar lantas di jalan raya.
Pada Kamis (6/8), Polsek Lamala dipimpin Kapolsek AKP I Nyoman Dunia menggelar razia kendaraan di depan Mapolsek. Dalam razia itu pihaknya mengamankan sepeda motor karena menggunakan knalpot racing.
“Ada empat kendaraan yang kita amankan, dua diantaranya menggunakan knalpot bogar, ” ungkap AKP I Nyoman Dunia.
AKP I Nyoman Dunia menjelaskan, penggunaan knalpot racing pada sepeda motor dianggap dapat memicu keributan karena suaranya yang memekakkan telinga dan mengganggu ketenangan masyarakat dan penguna jalan lainnya.
“Pemilik kedua sepeda motor knalpot bogar ini kita minta untuk melepaskan dan menganti dengan yang standar. Jika tidak maka tidak akan dikembalikan, ” terang mantan Kapolsek Pagimana ini.
Dalam razia itu, kata AKP I Nyoman Dunia, pihaknya juga menyasar barang maupun benda-benda yang masuk ke wilayah hukum Polsek Lamala seperti senjata tajam, miras, narkoba dan DPO.
“Semua ini kami lakukan agar situasi kamtibmas tetap terjaga dan selalu aman, nyaman dan kondusif, ” pungkas AKP I Nyoman Dunia. (fahmi bento)