Buol - Polres Buol dan jajarannya Gencar memberikan imbauan melalui mimbar masjid Ajak jamaah patuhi Protokol Kesehatan, seperti yang di lakukan oleh Kasat Lantas AKP Edi Hafel, S.H., dan personilnya memberikan himbauan di Masjid Agung Kabupaten Buol.
"Kami menghimbau kepada seluruh jamaah untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di tengah wabah covid-19 dengan cara 5M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas, "ucap Kasat Lantas Edi Hafel, Jum'at (5/2/2021)
Kegiatan ini merupakan salah satu cara mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi peraturan pemerintah Peraturan Gubernur Sulteng No.32 Tahun 2020 tentang Peningkatan Didisiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dari Pengendalian Covid-19.
Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Edi Hafel, S.H., secara intens mensosialisasikan Protokol Kesehatan dari mimbar masjid maupun di bawah mimbar dengan cara pendekatan secara humanis agar masyarakat paham tentang penting penerapan prokes untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona dan tata tertib berlalulintas yang baik sehingga terjaminnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran di jalan raya.