Buol - Upaya pencegahan covid-19 tak hanya dilakukan oleh pemerintah atau pejabat tertentu saja, akan tetapi setiap elemen masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah penyebaran dan penularan Covid-19, seperti yang dilakukan oleh Polres Buol dan jajarannya dalam mencegah penyebaran virus corona di Kabupaten Buol.
"Saat ini wilayah Kabupaten Buol kembali menjadi zona merah penyebaran covid, oleh karena itu saya telah memerintahkan jajaran Polres Buol untuk melakukan upaya preventif untuk melaksanakan pengawasan ketat di pasar maupun pertokoan untuk memastikan aktivitas masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan, " ungkap Kapolres Buol AKBP Dieno Hendro Widodo.
Kapolsek Biau Iptu Jaozi melalui Kanit Patroli Ipda Walidi mengungkapkan bahwa kegiatan pengawasan dalam rangka pencegahan penyebaran covid-19 telah dilakukan oleh personil Polsek Biau Polres Buol hari ini, Jum'at (5/2/2021) dengan menggelar patroli di sejumlah titik aktivitas masyakat seperti pasar, pertokoan maupun perbankan.
"Dalam kegiatan patroli tersebut kami menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dengan cara 5M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan serta mengurangi mobilitas, "katanya.
Kegiatan patroli ini akan terus digelar secara rutin dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif serta sebagai upaya mendukung pemerintah dalam mencegah penyebaran covid-19.